.::: Permasalahan PT. Freeport Indonesia :::. - Gilole

Latest

Berbagi Informasi Asik dan Sehat

BANNER 728X90

Kamis, 10 November 2011

.::: Permasalahan PT. Freeport Indonesia :::.

Problems PT. Freeport Indonesia
PT. Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan pertambangan yang mayoritas sahamnya dimiliki Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. Perusahaan ini adalah pembayar pajak terbesar kepada Indonesia dan merupakan perusahaan penghasil emas terbesar di dunia melalui tambang Grasberg. Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua, masing-masing tambang Erstberg (dari 1967) dan tambang Grasberg (sejak 1988), di kawasan Tembaga Pura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. (Wikipedia.com, 2008)

PT Freeport Indonesia merupakan penghasil terbesar konsentrat tembaga dari bijih mineral yang juga mengandung emas dalam jumlah yang berarti. Bijih diambil dari tambang Grasberg dengan teknik “open pit” dan dari tambang bawah tanah DOZ (Deep Ore Zone) yang menggunakan teknik “block caving”, untuk kemudian dikirim ke pabrik penggilingan melalui jaringan terowongan dan ban berjalan. (www.ptfti.com, 2008).

Kementerian Lingkungan Hidup masih mengawasi Freeport berdasarkan hasil audit lingkungannya. Dari hasil audit yang dilaksanakan Tim Proper KLH tahun 2006 itu, ada beberapa persyaratan lingkungan yang mesti dipenuhi Freeport. Bila Freeport tidak menepati kesepakatan itu, pemerintah akan memberi sanksi. (www.tempointeraktif.com, 2007).

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia mengecam Penghargaan Aditama (Piagam Emas) dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral kepada PT Freeport Indonesia. Lembaga swadaya masyarakat ini menganggap kejahatan yang dilakukan oleh Freeport tidak sebanding dengan perbaikan lingkungan yang dilakukan. Miliaran ton tailing dan overburden yang dibuang PT Freeport Indonesia selama beroperasi di Indonesia. Tailing adalah buangan limbah tambang. (www.tempointeraktif.com, 2006).

Menurut perhitungan WALHI pada tahun 2001, total limbah batuan yang dihasilkan PT. Freeport Indonesia mencapai 1.4 milyar ton. Masih ditambah lagi, buangan limbah tambang (tailing) ke sungai Ajkwa sebesar 536 juta ton. Total limbah batuan dan tailing PT Freeport mencapai hampir 2 milyar ton lebih. Prediksi buangan tailing dan limbah batuan hasil pengerukan cadangan terbukti hingga 10 tahun ke depan adalah 2.7 milyar ton. Sehingga untuk keseluruhan produksi di wilayah cadangan terbukti, PT FI akan membuang lebih dari 5 milyar ton limbah batuan dan tailing. Untuk menghasilkan 1 gram emas di Grasberg, yang merupakan wilayah paling produktif, dihasilkan kurang lebih 1.73 ton limbah batuan dan 650 kg tailing. Bisa dibayangkan, jika Grasberg mampu menghasilkan 234 kg emas setiap hari, maka akan dihasilkan kurang lebih 15 ribu ton tailing per hari. Jika dihitung dalam waktu satu tahun mencapai lebih dari 55 juta ton tailing dari satu lokasi saja. (www.walhi.or.id, 2006).
lambang freeport terbaru

Limbah batuan akan disimpan pada ketinggian 4200 m di sekitar Grassberg. Total ketinggian limbah batuan akan mencapai lebih dari 200 meter pada tahun 2025. Sementara limbah tambang secara sengaja dan terbuka akan dibuang ke Sungai Ajkwa yang dengan tegas disebutkan sebagai wilayah penempatan tailing sebelum mengalir ke laut Arafura. (www.walhi.or.id, 2008).

Berdasarkan analisis citra LANDSAT TM tahun 2002 yang dilakukan oleh tim WALHI, limbah tambang (tailing) Freeport tersebar seluas 35,000 ha lebih di DAS Ajkwa. Limbah tambang masih menyebar seluas 85,000 hektar di wilayah muara laut, yang jika keduanya dijumlahkan setara dengan Jabodetabek. Total sebaran tailing bahkan lebih luas dari pada luas area Blok A (Grasberg) yang saat ini sedang berproduksi. Peningkatan produksi selama 5 tahun hingga 250,000 ton bijih perhari dapat diduga memperluas sebaran tailing, baik di sungai maupun muara sungai. (www.walhi.or.id, 2008).

Di dalam laporan resmi tahunannya, Freeport McMoran menuliskan bahwa dirinya membiayai dukungan uang sejumlah 6.9 juta dollar pada tahun 2004, lalu 5.9 juta dollar tahun 2003 dan 5.6 juta dollar tahun 2002 kepada pihak keamanan resmi pemerintah Indonesia (TNI). Pernyataan Freeport McMoran dalam membiayai TNI bukan hanya dilaporkan pada tahun 2005. Hampir setiap tahun, Freeport McMoran selalu melaporkan bahwa dirinya membiayai TNI untuk melindungi keamanan. (www.walhi.or.id, 2008).
Meski di tanah leluhurnya terdapat tambang emas terbesar di dunia, orang Papua khususnya mereka yang tinggal di Mimika, Paniai, dan Puncak Jaya pada tahun 2004 hanya mendapat rangking Indeks Pembangunan Manusia ke 212 dari 300an lebih kabupaten di Indonesia. Hampir 70% penduduknya tidak mendapatkan akses terhadap air yang aman, dan 35.2% penduduknya tidak memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan. Selain itu, lebih dari 25% balita juga tetap memiliki potensi kurang gizi. (www.walhi.or.id, 2008).

Dengan berbagai permasalahan tersebut dapat dikatakan bahwa PT Freeport Indonesia memiliki permasalahan dalam corporate social responsibility. Hal ini ditunjukkan dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat proses penambangannya. Selain itu kesejahteraan masyarakat di sekitarnya juga belum mendapatkan perhatian yang layak. Kondisi masyarakat papua berbanding 360 derajat jika dibandingkan dengan pendapatan yang diperoleh oleh PT Freeport Indonesia.

A. Permasalahan PT Freeport

Yang menjadi akar permasalahan adalah :

1. Metode penambangan.

Sumberdaya mineral merupakan sumber daya alam yang tak terbaharui atau non-renewable resource, artinya sekali bahan galian ini dikeruk, maka tidak akan dapat pulih atau kembali ke keadaan semula. Bagaimanapun metodenya pasti akan menimbulkan dampak negatif bagi ekosistem. Oleh karenanya, pemanfaatan sumberdaya mineral ini haruslah dilakukan secara bijaksana dan haruslah dipandang sebagai aset alam sehingga pengelolaannya pun harus juga mempertimbangkan kebutuhan generasi yang akan datang.
metode penambangan yang benar
2. Kebijakan dari pemerintah.

Ketidaktegasan pemerintah dalam mengambil sikap merupakan angin segar bagi PT Freeport Indonesia untuk dapat melanjutkan penambangannya di tanah Papua. Padahal telah kita ketahui bersama bahwa dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh PT Freeport Indonesia sangat besar. Jika hal ini terus dilanjutkan maka generasi yang akan datang tidak dapat menikmati lagi kekayaan alam yang ada di Indonesia.

3. Pembuangan limbah yang tidak pada tempatnya.

Limbah yang dihasilkan dari proses penambangan PT Freeport sangat banyak. Limbah-limbah tersebut merupakan limbah yang tidak dapat di daur ulang. Selain itu pembuangan limbah di DAS Ajkwa dan danau Wanagon menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Tentunya sungai ajkwa dan danau wanagon sudah tidak dapat lagi dimanfaatkan oleh penduduk setempat karena sudah tercemar dan berbahaya bagi kehidupan sehari-hari.

4. Prosedur penambangan.

Kerusakan lingkungan dalam skala besar dikarenakan wilayah penambangan yang sangat luas. Berdasarkan analisis citra LANDSAT TM tahun 2002 yang dilakukan oleh tim WALHI, limbah tambang (tailing) Freeport tersebar seluas 35,000 ha lebih di DAS Ajkwa. Limbah tambang masih menyebar seluas 85,000 hektar di wilayah muara laut, yang jika keduanya dijumlahkan setara dengan Jabodetabek Selain itu kerusakan lingkungan disebabkan penggunaan alat-alat berat.

2. PRIORITAS PENYELESAIAN MASALAH

Prioritas pertama penyelesaian permasalahan ada pada pengelolaan limbah hasil pertambangan. Hal ini dikarenakan limbah hasil pertambangan merupakan salah satu penyebab kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah sekitar penambangan PT Freeport Indonesia.

Prioritas yang ke dua yaitu perlu diadakan proses reklamasi untuk memperbaiki wilayah-wilayah bekas penambangan. Proses reklamasi penting dilakukan agar wilayah yang sudah rusak dapat ”hijau” kembali, walaupun proses reklamasi akan memakan waktu yang lama dan kemungkinan pulih seratus persen (100%) sangat kecil.

Prioritas yang ketiga adalah dengan memperhatikan kesejahteraan penduduk Papua. Selama ini kesejahteraan penduduk Papua tertinggal daripada penduduk di daerah-daerah lain di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari kurangnya sektor pendidikan, sarana transportasi, dan kurang meratanya pembangunan. Padahal penduduk Papua memiliki sumber daya alam di dalam tanah mereka lebih banyak daripada penduduk di daerah lain di seluruh wilayah Indonesia.

Di lain pihak sebenarnya pemerintah sebagai penentu kebijakan harus lebih berperan aktif untuk ikut mencegah kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah penambangan PT Freeport Indonesia. Permasalahan yang terjadi di dalam PT Freeport Indonesia lebih memiliki muatan politis. Sehingga dalam permasalahan ini pemerintah harus bertindak lebih tegas agar kerusakan lingkungan yang terjadi tidak dibiarkan begitu saja.

3. REKOMENDASI UNTUK INTERVENSI

a. Wujud intervensi dari prioritas pertama.

Mengurangi tingkat produksi dari PT Freeport itu sendiri. Menurut data dari www.walhi.org untuk menghasilkan 1 gram emas dihasilkan kurang lebih 1.73 ton limbah batuan dan 650 kg tailing. Sedangkan kapasitas produksi emas PT Freeport Indonesia perharinya adalah 234 kg emas. Bisa dibayangkan, jika Grasberg mampu menghasilkan 234 kg emas setiap hari, maka akan dihasilkan kurang lebih 15 ribu ton tailing per hari.

Tempat pembuangan limbah hendaknya tidak menuju DAS Ajkwa dan danau Wanagon lagi. Seharusnya PT Freeport Indonesia memiliki lokasi tempat pembuangan limbah sendiri yang tidak mengganggu masyarakat sekitar. Selain itu limbah hasil tambang harus ramah lingkungan ketika akan dibuang. Sehingga limbah tidak mencemari lingkungan.

b. Wujud intervensi dari prioritas ke dua

Melakukan reklamasi lahan bekas pertambangan tidak dapat dilakukan dalam waktu yang singkat. Kemungkinan lahan untuk pulih seratus persen juga kecil. Oleh karena itu lahan bekas pertambangan hendaknya mulai ditanam lagi dengan tumbuh-tumbuhan yang mudah hidup di tempat yang minim air. Diharapkan dengan ditanami tumbuh-tumbuhan, lahan bekas pertambangan perlahan-lahan akan mengalami perbaikan. Sehingga tidak mengganggu ekosistem yang ada.

c. Wujud intervensi dari prioritas ke tiga.

Kesejahteraan penduduk Papua di sekitar lahan pertambangan PT Freeport Indonesia harus meningkat. Peningkatan kesejahteraan dapat dilakukan dengan memberikan lapangan pekerjaan seluas-luasnya kepada masyarakat sekitar lokasi penambangan PT Freeport Indonesia. PT Freeport Indonesia juga wajib untuk membantu pengadaan sarana dan prasarana penunjang kesejahteraan masyarakat, seperti : dibangunnya sekolah-sekolah, perbaikan sarana transportasi darat, layanan kesehatan yang memadai dll.

4. EVALUASI KEBERHASILAN INTERVENSI.

a. Indikator keberhasilan dari prioritas pertama.
i. Produksi harian PT Freeport Indonedia menurun, sehingga limbah yang dihasilkan juga tidak meningkat.
ii. PT Freeport Indonesia memiliki tempat pembuangan limbah sendiri.
iii. Limbah hasil tambang harus ramah lingkungan dan tidak membahayakan tumbuhan, hewan maupun manusia.

 b. Indikator keberhasilan dari prioritas ke dua.
i. Ada usaha reklamasi dan reboisasi pada lahan bekas tambang.
ii. Lahan bekas tambang dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat sekitar.
iii. Lahan bekas pertambangan dapat menjadi ”hijau” kembali.
iv. Adanya keseimbangan ekosistem pada lahan bekas pertambangan.
c. Indikator keberhasilan dari prioritas ke tiga.
i. Masyarakat sekitar lokasi penambangan minimal mengikuti wajib belajar sembilan tahun.
ii. Tersedianya layanan kesehatan yang baik dan mudah dijangkau oleh masyarakat sekitar.
iii. Sarana dan prasarana transportasi darat yang baik.
iv. Tersedianya lapangan perkerjaan yang layak bagi penduduk sekitar lokasi penambangan.

Tiga macam wujud intervensi ini tidak mungkin dilakukan dalam waktu yang singkat. Akan membutuhkan waktu yang cukup lama agar intervensi yang dilakukan membuahkan hasil yang positif. Namun setidaknya ada usaha maksimal dari PT Freeport Indonesia untuk membalas budi kepada negara Indonesia khususnya penduduk Papua, karena dari hasil bumi Papua PT Freeport Indonesia dapat menjadi perusahaan penghasil emas nomor satu di dunia.


source http://fakta-dan-unik.blogspot.com & http://teguhtriharto.blogspot.com