DK, oknum Dishub DKI Jakarta ketahuan membawa motor besar dan masuk Tol Cijago dengan membonceng istrinya, Jumat (6/9). Aksi nekat DK pun diganjar sanksi.
Aksi DK tertangkap kamera pembaca detik com Ewin yang mengirimkannya ke redaksi pagi ini. DK masuk lewat tol Cijago.
Atas aksinya DK pun diganjar sanksi. Dia dipindahkan dari bagian pengawalan ke bagian administrasi.
Dia dianggap melanggar PP 53 tentang disiplin PNS.
Sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2013/09/06/134114/2351235/464/1/bonceng-istri-oknum-dishub-dki-masuk-tol991105462